pariwisata

Dewan Respon Pembentukan Badan Promosi Pariwisata
MAKASSAR, UPEKS--Rapat pansus soal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pariwisata, Rabu (26/1) kemarin digelar di gedung Tower DPRD Sulsel. Agenda rapat yakni mendengarkan pendapat stekeholder pelaku pariwisata berjalan cukup lancar. 
Demikian diungkapkan Ketua Pansus Pariwisata DPRD Sulsel, Kadir Halid kepada Upeks melalui selularnya, Rabu (26/1) kemarin. 

 
Menurutnya, dalam rapat tersebut sejumlah pelaku pariwisata meminta agar dalam ranperda dibentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Sulsel. Pasalnya, lembaga ini cukup membantu dalam rangka mendongkrak tingkat kunjungan wisata di daerah ini. 
"Rapat kita adalah dengar pendapat. Kami hadirkan pelaku pariwisata. Dalam rapat tersebut, sejumlah peserta meminta agar dibentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Sulsel. Mengingat, lembaga ini cukup membantu peningkatan wisatawan di Sulsel," jelasnya. 
Kadir juga menjelaskan, permintaan pembentukan BPPD Sulsel akan menjadi bahan penyusunan Perda. Apalagi, pembentukan BPPD diatur dalam Undang-Undang Nomor 10/2009 tentang Pariwisata. Di tingkat nasional terbentuk Badan Promosi Pariwisata Nasional (BPPN). Fungsinya membantu meningkatkan kunjungan wisata di Indonesia. 
Tidak hanya pelaku pariwisata, lanjut Ketua Pengurus Harian PSSI Sulsel ini, rencananya akan mengundang stakeholder pariwisata lainnya. Diantaranya, Dinas Pariwisata kabupaten/kota. Serta sejumlah organisasi pariwisata lainnya. Salah satunya, pihaknya akan melibatkan Lingkar Penulis Pariwisata (LPP). Mereka akan dimintai masukann dalam pembahasan Ranperda yang akan dirampungkan secepatnya. 
"Kita akan mengundang stakeholder lainnya dalam rangka menggelar Rapat Dengar Pendapat ini. Besok (hari ini, Red) kita akan jadwalkan bertemu dengan pemerintah kabupaten/kota. Setelah itu, kita akan menjadwalkan organisasi peduli pariwisata lainnya, seperti LPP," ujarnya. 
()

Search site

Contact